Minggu, 30 Oktober 2011

Perusahaan dan Lingkungan perusahaan

Pengertian perusahaan
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Perusahaan juga bisa di definisikan  yaitu kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa, perusahaan juga bisa disebut sebagai tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Sumber: Ensiklopedia/ilmu sosial

Jenis letak perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat di mana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing, disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.

Ada 4 (empat) jenis letak perusahaan :
1. Letak Perusahaan yang Terikat Pada Alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia; misalkan, usaha pertanian dan pertambangan.

2. Letak Perusahaan Berdasarkan Sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah di lokasi itu. Misalkan kerjainan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta, hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam Kraton di kedua kota itu.

3. Letak Perusahaan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan tersebut. Misalnya, pabrik senjata/amunisi, peternakan babi, dan pabrik obat-obatan.

4. Letak Perusahaan yang Dipengaruhi oleh Faktor-faktor Ekonomi
Jenis perusahaan ini bersifat industri. Di sini ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan letak perusahaan :
a. Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen.
b. Dekat dengan pasar
Di sini perusahaan sedekat mungkin dengan pasar atau konsumen.
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi
c. Dekat dengan pemasuk tenaga kerja
Bagi perusahaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja bukan ahli, cenderung memperhatikan agar dekat dengan tenaga kerja tersebut.
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
d. Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
e. I k l i m
Suatu perusahaan seringkali membutuhkan adanya iklim dan pengaturan suhu udara yang tertentu.
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
f. Ongkos Transport
Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
g. Besarnya suplai modal
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukukattp besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.

Untuk masing-masing perusahaan, pengaruh tiap faktor adalah berbeda-beda. Hanya saja yang dianggap ideal untuk suatu lokasi perusahaan ialah tempat di mana semua biaya operasi perusahaan paling rendah. Dasar teori lokasi perusahaan : “Tempatkanlah pada titik geografis yang paling banyak memberikan kesempatan kepada perusahaan di dalam usaha mencapai tujuannya”. Jadi dengan kata lain, dicari titik lokasi yang paling ekonomis di segala sektor.cara umum


Perusahaan dan Lembaga sosial
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah : Perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat . Unit kegiatan seperti ini sering disebut sebagai lembaga sosial . Dalam ulasan kita , tentunya perlu di bedakan antara perusahaan dan lembaga sosial yang umum.

Tujuan pendirian perusahaan
Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat di bedakan menjadi tujuan ekonomis dan tujuan sosial . Ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produk yang di inginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk , dsb.Sedangkan untuk tujuan sosial, perusahaan di harapkan untuk untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

Perusahaan sebagai suatu sistem
Sistem adalah kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Fungsi-fungsi perusahaan
Dalam mencapai tujuan dikenal dua fungsi perusahaan, yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen, bila kedua fungsi itu berjalan dengan baik, perusahaan akan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi, dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.


Lingkungan Perusahaan
lingkungan perusahaan dapat di bedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal.
(1) Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor di luar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan, lingkungan eksternal dapat di bedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
(2) lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan mempengaruhi hasil produksi, termasuk dalam lingkungan internal adalah :
     > Tenaga kerja
     > Peralatan dan mesin
     > Permodalan
     > Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, mobilitas fisik, dsb
     > Sistem informasi dan administrasi.

 Sumber : Pengantar Bisnis oleh M.Fuad, dkk

Rabu, 19 Oktober 2011

Pengetian bisnis

                                                                     
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Macam-Macam  Bisnis:
Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Oligopoli

Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Kebijakan Bisnis   


Pembentukan kebijakan bisnis

• Misi bisnis adalah yang paling jelas tujuan-yang mungkin, misalnya, untuk membuat sabun.
• Visi bisnis mencerminkan aspirasi dan menentukan arah yang dituju atau tujuan masa depan.
• Tujuan dari bisnis mengacu pada ujung atau kegiatan di mana suatu tugas tertentu ditujukan.
• bisnis Kebijakan ini adalah panduan yang menetapkan aturan, peraturan dan tujuan, dan dapat digunakan dalam manajer keputusan-keputusan. It must be flexible and easily interpreted and understood by all employees. Ini harus fleksibel dan mudah diinterpretasikan dan dipahami oleh semua karyawan.
• Strategi bisnis mengacu pada rencana tindakan yang terkoordinasi itu akan mengambil, serta sumber daya yang akan digunakan, untuk mewujudkan visi dan tujuan jangka panjang. Ini adalah pedoman untuk manajer, menetapkan bagaimana mereka harus mengalokasikan dan memanfaatkan faktor-faktor produksi untuk keuntungan bisnis. Awalnya, itu bisa membantu manajer memutuskan apa jenis bisnis yang ingin mereka bentuk.
Bagaimana menerapkan kebijakan dan strategi
• Seluruh kebijakan dan strategi harus didiskusikan dengan semua personel manajerial dan staf.
• Manajer harus memahami di mana dan bagaimana mereka dapat mengimplementasikan kebijakan dan strategi.
• Sebuah rencana tindakan harus dirancang untuk setiap departemen.
• Kebijakan dan strategi harus ditinjau secara berkala.
• Rencana kontinjensi harus disusun dalam kasus perubahan lingkungan.
• Penilaian kemajuan harus dilakukan secara teratur oleh manajer tingkat atas.
• Sebuah lingkungan yang baik dan semangat tim yang dibutuhkan dalam bisnis.
• Misi, tujuan, kekuatan dan kelemahan dari setiap departemen harus dianalisa untuk menentukan peran mereka dalam mencapai misi bisnis.
• Metode peramalan mengembangkan gambaran masa depan yang dapat diandalkan's lingkungan bisnis.
• Sebuah unit perencanaan harus diciptakan untuk memastikan bahwa semua rencana yang konsisten dan bahwa kebijakan dan strategi ditujukan untuk mencapai misi yang sama dan tujuan.
Semua kebijakan harus didiskusikan dengan semua personel manajerial dan staf yang diperlukan dalam pelaksanaan setiap kebijakan departemen.
• Perubahan organisasi yang strategis dicapai melalui implementasi delapan langkah rencana tindakan yang didirikan oleh John P. Kotter : Meningkatkan urgensi, mendapatkan hak visi, mengkomunikasikan buy-in, memberdayakan aksi, membuat panjang menang pendek, jangan biarkan up, dan membuat tongkat perubahan.
Di mana kebijakan dan strategi masuk ke dalam proses perencanaan
• Mereka memberikan pertengahan dan menurunkan tingkat manajer sebuah ide yang baik dari rencana masa depan untuk setiap departemen dalam suatu organisasi.
• Sebuah kerangka kerja dibuat dimana rencana dan keputusan dibuat.
• Mid-dan manajemen tingkat yang lebih rendah dapat menambahkan rencana mereka sendiri yang strategis bisnis.
Tujuan Kebijakan Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi â€Å“lender of the last resort”, dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan. Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

•Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Sistem pasar
Sebuah sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis memungkinkan banyak pelaku pasar untuk penawaran dan bertanya : penawar membantu dan penjual berinteraksi dan membuat kesepakatan. Hal ini tidak hanya mekanisme harga tetapi seluruh sistem peraturan , kualifikasi, kredensial , reputasi dan kliring yang mengelilingi bahwa mekanisme dan membuatnya beroperasi dalam konteks sosial.
Karena sistem pasar bergantung pada asumsi bahwa pemain terus-menerus terlibat dan merata diaktifkan, sistem pasar dibedakan khusus dari suatu sistem pemungutan suara di mana calon mencari dukungan dari pemilih secara teratur dasar kurang. Namun, interaksi antara dan suara sistem pasar merupakan aspek penting dari ekonomi politik , dan beberapa berpendapat mereka sulit untuk membedakan, misalnya sistem seperti cumulative voting dan suara limpasan melibatkan tingkat tawar-menawar seperti pasar dan tradeoff, daripada laporan sederhana pilihan.

Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi:

• Manusia
• Modal
• Material
• Metode
• Manajerial
• Mesin/Peralatan

Mengapa Belajar Bisnis?

Bisnis sangat penting. Untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik bagi semua orang - menciptakan kekayaan dan kesejahteraan, kemakmuran dan pilihan pekerjaan.


1. Peluang bisnis itu memiliki produk yang bagus (fitur dan manfaat).
- Ditinjau dari sudut kebutuhan bisa menggeser dari sekedar kebutuhan tertier
ke kebutuhan yang penting saat itu juga.
- Dapat menggantikan atau menambah fungsi-fungsi lain yang tidak ada sebelumnya
menjadi lebih baik.
2. Peluang usaha itu memilki kualitas produk yang baik.
- Ramah lingkungan, tidak berbahaya bagi kesehatan ataupun keselamatan pengguna.
- Daya tahan/kekuatan bahan yang tinggi, tingkat kadaluwarsa tinggi, tidak mempunyai
efek samping.
3. Peluang bisnis itu memiliki prospek yang bagus.
- Dapat menghasilkan banyak keuntungan dalam tempo yang ditentukan.
- Popularitas merk/ image produk bisa terus ditingkatkan di masyarakat dari tahun
ke tahun.
4. Peluang usaha itu memiliki resiko yang serendah mungkin.
- Dikhususkan bagi pemula usaha untuk mengurangi tingkat kerugian material.
- Dapat diprediksi berapa tingkat kerugian yang bisa mengurangi kebangkrutan dana
pokok.
5. Peluang bisnis itu memiliki fleksiblitas yang tinggi.
- Dapat dikerjakan tanpa mengikat terlalu banyak kebebasan pelaku usaha.
- Dapat dimodifikasi sedemikian rupa untuk kemudahan produksi dan pemasaran.
6. Peluang usaha itu memiliki minat buyer yang bagus.
- Produk bisa memberikan kesan sebagai pilihan utama dari sekian banyak pilihan/solusi.
- Produk tidak membosankan dan mempunyai daya tarik tersendiri.
7. Peluang bisnis itu memiliki sedikit bahkan tanpa pesaing.
- Biasanya produk inovasi atau varian baru dari ceruk bisnis yang memanfaatkan kelemahan kompetitor.
- Bisa meningkatkan pelanggan seiring berjalannya waktu.
8. Peluang usaha itu memilki sistem operasional yang baik.
- Bisa didelegasikan pekerjaan-pekerjaan kecil ke orang lain.
- Bisa diajarkan cara-cara pengoperasian dari awal sampai akhir.
- Mempunyai rumusan baku tertentu yang bisa diduplikasikan.
9. Peluang bisnis itu memilki pembaharuan yang dinamis.
- Bisa beradaptasi terhadap tuntutan pasar dari perkembangan jaman.
- Mengutamakan selera pasar dengan selalu mengupgrade produk dan juga metode marketing.
10. Peluang usaha itu sedikit bahkan tanpa modal.
- Terutama bagi pemula usaha yang bermodal minim.
- Bisa dengan memulai dengan menjadi reseller produk orang lain.

Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis.
http://id.wikipedia.org/wiki/Monopsoni
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopsoni
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian